Mentra, Palembang – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang melalui Kepala Bidang (Kabid) Hukum & HAM HMI Cabang Palembang mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penegakan hukum untuk memberantas seluruh antek-antek Premanisme yang ada di wilayah kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (18/05/24).
PT. Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang sudah bertahun-tahun berkonflik dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU) kembali berulah dengan mengutus orang suruhan untuk menghalang-halangi kegiatan tambang PT. GPUyang berada di wilayah kabupaten Muratara provinsi Sumatera Selatan.
PT. SKB mengutus lebih dari 100 orang yang diduga merupakan preman untuk menganggu aktivitas pertambangan PT.GPU di wilayah PIT – Blok jaya desa Beringin Makmur II kabupaten Muratara, dengan cara membawa senjata kayu dan merintangi alat berat dijalan akses milik PT. GPU.
Dalam upaya untuk menjamin keselamatan pekerja tambang dan kelancaran aktivitas pertambangan PT.GPU Tim lawyer serta management PT.GPU melaporkan kejadian tersebut ke Polri sehingga Polri segera melakukan penegak hukum demi keamanan masyarakat.
Kabid Hukum & HAM HMI Cabang Palembang, Prasetya Sanjaya, selaku tentunya mendukung kinerja Mabes Polri untuk memberantas seluruh antel-antel premanisme yang ada di wilayah Muratara Provinsi Sumatera Selatan
“Tentunya kami sangat mendukung pihak Mabes Polri karena telah melakukan penegakan hukum atas tindakan premanisme yang diduga menghalang-halangi kegiatan tambang di wilayah kabupaten Muratara provinsi Sumatera Selatan, karena jika tindakan premanisme ini terus dibiarkan tentunya akan sangat tidak baik dan mengancam keamanan dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Prasetya.
Prasetya, juga menyampaikan dukungan terhadap Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) atas kinerjanya yang sudah memberantas tindakan premanisme.
“Kami sangat mendukung bapak Kapolri Sulistiyo Sigit untuk memberantas seluruh antek-antek premanisme yang ada di indonesia terkhususnya di kabupaten Muratara provinsi Sumatera Selatan, bila perlu diberi sanksi tegas bagi perusahan perusahaan yang menyuruh para preman tersebut,” tutup Prasetya.