MENTRA, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Banyuasin menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sumatera Selatan pada Selasa (2/10/2024).
Mereka menuntut agar Kapolda Sumsel segera menyelesaikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang oleh Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, saat menjabat di Kabupaten Lahat.
Dalam orasi yang disampaikan, Ketua GAASS Banyuasin, Wahyu Dwi Nanda, didampingi Akbar menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kritik keras terhadap kepemimpinan saat ini di Kabupaten Banyuasin.
“Kami tidak ingin Banyuasin dipimpin oleh seseorang yang memiliki rekam jejak dugaan tindak pidana dan bersifat otoriter,” tegasnya.
Tuntutan GAASS Banyuasin:
1. Meminta Kapolda Sumsel memanggil Pj. Bupati Banyuasin terkait dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat di Kabupaten Lahat, khususnya terkait non-job empat kepala dinas.
2. Mendesak Pj. Bupati Banyuasin segera ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap mangkir dalam tiga panggilan dari penyidik Polda Sumsel.
3. Menuntut transparansi penuh dari Polda Sumsel terkait perkembangan kasus ini.
Ketua Wahyu juga menegaskan komitmen GAASS Banyuasin untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan selalu mengawasi dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujarnya menutup aksi tersebut.
Menanggapi aksi ini, Kasubdit 4 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Wisdon Arizal, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Penyidik sudah tiga kali mengundang Pj. Bupati, namun beliau tidak hadir dan hanya memberikan surat balasan tertulis,” ujarnya. Wisdon juga mengajak GAASS Banyuasin untuk terus bersama-sama mengawal kasus ini.
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini menjadi sorotan besar publik, khususnya warga Banyuasin yang mengharapkan transparansi dan keadilan dalam proses hukumnya.