MENTRA – Kementerian Pendidikan Mesir mengeluarkan keputusan kontroversial yang melarang penggunaan cadar di sekolah-sekolah negeri dan umum. Keputusan ini memicu perdebatan di media sosial di negara tersebut.
Menguti dari Akhbar al-Youm, surat kabar pemerintah Mesir, baru-baru ini menerbitkan peraturan baru mengenai seragam sekolah. Melalui surat kabar itu, pemerintah menyatakan bahwa murid-murid sekolah dasar dan menengah tidak boleh “menutupi wajah mereka.”
Keputusan ini juga menjelaskan bahwa pemakaian jilbab adalah “opsional” dan tergantung pada keinginan murid. Singkatnya, siswa yang memakai jilbab tidak boleh ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun, kecuali wali yang sah yang harus mengetahui pilihan tersebut.
Meskipun mayoritas wanita Mesir memakai jilbab, pemakaian niqab (cadar) tetap merupakan minoritas di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Keputusan ini memicu berbagai reaksi di media sosial. Beberapa orang mengecamnya sebagai “tiranis” yang melanggar privasi, sementara yang lain memuji keputusan ini sebagai langkah untuk melawan ekstremisme dan memperbaiki sistem pendidikan di negara tersebut.
Salah satu pengguna internet, bahkan bertanya apakah niqab adalah penyebab masalah pendidikan, seperti ruang kelas yang sesak, peralatan yang kurang baik, dan para guru sedang menghadapi masalah mengajar.
Sebelumnya, pada 2015, Universitas Kairo juga telah melarang dosen perempuannya untuk mengenakan niqab. Keputusan ini kemudian dikuatkan oleh pengadilan administratif Kairo pada tahun 2020. Cadar yang merupakan bentuk paling ketat dari cadar Islam, biasanya berwarna hitam dan hanya memperlihatkan bagian mata melalui celahnya.