MENTRA.ID | Kediri – Bercakap Kopi, Selasa (25/6) tempat terselenggaranya acara sosialisasi penting yang bertujuan untuk mengimplementasikan sistem perizinan berbasis risiko dan pengawasan usaha berbasis risiko.
Acara ini dihadiri oleh M Yusron Ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten Kediri, Ketua Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (PC SAPMA) Chrisma Darma dan perwakilan 9 dinas yang mewakili Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kediri serta berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam sesi tanya jawab, Chrisma menggarisbawahi pentingnya langkah ini sebagai upaya untuk mendorong kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha di Kabupaten Kediri.
“Sebagai praktisi kami melihat masih banyak masalah terutama istilah satu pintu yang ternyata setelah mengurus satu perizinan masih banyak pintu yang dibuka dengan berbagai syarat, besar harapan untuk hal ini semakin dipermudah,” ujar Crisma.
Implementasi sistem perizinan berbasis risiko diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan perizinan usaha, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik di bidang perizinan.
Dalam acara sosialisasi ini, DPMPTSP Kabupaten Kediri juga memberikan edukasi kepada pengusaha muda yang tergabung dalam HIPMI Kabupaten Kediri terkait implementasi teknis sistem perizinan berbasis risiko. Langkah ini sekaligus menjadi momentum untuk mendulang potensi-potensi baru dalam pengembangan ekonomi daerah, sejalan dengan semangat penguatan ekonomi Kabupaten Kediri yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara ditutup dengan harapan bahwa implementasi sistem perizinan berbasis risiko ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi pengusaha lokal, serta meningkatkan daya saing Kabupaten Kediri dalam kancah ekonomi nasional. HIPMI Kab Kediri juga memiliki harapan besar akan munculnya pengusaha pengusaha baru dengan kemudahan dalam pendirian usaha.