Gerakan Malam Tegakkan Keadilan (Germala) Desak KPK Periksa Bahlil Lahaladia Terkait Dugaan Korupsi dan Carut Marut Ijin Usaha Pertambangan (IUP)
Kami dari Gerakan Rakyat Tegakkan Keadilan (Germala) hari ini, Jumat (29/3/2024) menyampaikan aspirasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kami dari elemen masyarakat sipil meminta KPK RI untuk memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahaladia terkait dengan masalah Mafia Pertambangan dan carut-marut Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Kami dari Gerakan Malam Tegakkan Keadilan (Germala) berharap KPK RI bisa menuntaskan dugaan kasus korupsi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut, karena merugikan keuangan negara triliunan dan terjadinya banyak kerusakan lingkungan atas ijin-ijin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata.
Terkait dugaan Mafia Pertambangan dan dugaan suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ini, jika KPK RI segera bertindak cepat memeriksa pihak-pihak terduga secara cepat, tentu langkah tersebut untuk mengamankan dan mencegah kerugian keuangan negara dan mencegah kerusakan lingkungan.
Untuk itu kami Gerakan Malam Tegakkan Keadilan (Germala) menyikapi hal-hal tersebut diatas sebagaimana berikut ini:
1. Meminta KPK RI meminta Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahaladia terkait adanya dugaan kasus korupsi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai penanggung jawab keluarnya ijin tersebut.
2. Periksa pihak-pihak terkait yang patut diduga terlibat dalam Mafia Pertambangan dan dugaan kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
3. Mendukung KPK RI terus bergerak membasmi dan memberantas kasus-kasus korupsi di dunia Pertambangan.
Jakarta, Jumat 29 Maret 2024
Hormat Kami.
A. Miraza
Kordinator Nasional
Gerakan Malam Tegakkan Keadilan (Germala)
Eksplorasi konten lain dari Mentra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.