MENTRA, Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mendorong masyarakat hingga aktivis untuk memanfaatkan pendanaan pengelolaan lingkungan hidup melalui Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). pendanaan BPDLH dapat menjadi solusi pengelolaan lingkungan termasuk persoalan sampah di luar anggaran APBD dan APBN.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto dalam Power Lunch, CNBCIndonesia (Rabu, 27/03/2024), mengatakan, BPDLH dapat menjadi sumber pendanaan bagi percepatan pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) 20230 untuk mengurangi emisi karbon hingga 32% datau 912 juta ton CO2
“Saat ini bisnis proses BPDLH didasarkan atas Perpres 77/2018 terkait Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, dimana BPDLH dapat mengelola dana dari berbagai sumber termasuk dana internasional dan domestik baik APBN,APBD dan dana non publik,” ujarnya.
Joko, menambahkan, BPDLH bisa mengelola dana dari internasional baik sifatnya bilateral, multilateral ataupun development perbankan. Termasuk dana – dana non publik seperti filantropis, perusahaan dan institusi lain sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
“BPDLH merujuk target NDC di 5 sektor utama, pertama sektor tradsional berbasis lahan, sektor kehutanan dan pertanian, sektor modern kontribusi, sektor energi dna transportasi, sektor industri, sektor limbah dan pengelolaan sampah. Sektor ini lah sebagai kontributor target NDC 2050 yang kemudian bisa menjadi bagian bisnis yang didanai BPDLH,” tambahnya.
Joko, melanjutkan, seluruh pemangku kepentingan bisa menjadi penerima manfaat BPDLh, dengan fleksibilatas yang diberikan berdasarkan regulasi bisa memberikan pelayanan langsung dan tidak langsung. Bisa juga memberikan layanan pemerintah baik pemerintah pusat hingga daerah sampai desa. Kemudian bisa memberikan manfaat ke swasta, NJo, akademisi serta kelompok masyarakat.
“Selanjutnya, dengan mentranformasi pendanaan global untuk bisa masuk domestik membantu target pencapaian NDC sehingga kapasitas pendanaan pemerintah lebih besar,” lanjutnya.
Jokot, menyebutkan, bahwa tantangan utama tentu pendekatan yang sifatnya konvensional, pendekatan sektoral kemudian paradigma semua sektor itu hanya mengandalkan dana APBn, dana pemerintah, dan dana publik.