Mentra, Palembang – Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan (BP2SS) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Palembang pada tanggal 22 Mei 2024 mendaftar sebagai lembaga pemantau ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Rabu (22/05/24).
Ketua, Deri Andika, menyampaikan bahwa pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 BP2SS DPC Kota Palembang melakukan registrasi pendaftaran ke KPU sebagai lembaga pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kota Palembang.
“Pada hari ini, saya ditemani sekretaris BP2SS DPC Kota Palembang Kemas Syarief dan beberapa jajaran selesai melakukan registrasi ke KPU Palembang guna untuk menjadikan BP2SS DPC Kota Palembang sebagai lembaga pemantau Pilkada 2024 di kota Palembang,” kata Deri.
Lanjut, Deri, mengatakan bahwa BP2SS DPC Kota Palembang untuk sekarang akan melakukan pemantauan dalam hal penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Langkah kami sekarang adalah bagaimana kami mengawasi jalannya rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS agar berjalan sebagaimana prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri,” tambah Deri.
Tutupnya, Deri, menyampaikan bahwa beberapa pihak terkait seperti kejaksaan dan Polisi Resor (Polres) Kota Palembang untuk tetap mengawasi jalannya Pilkada kota Palembang agar tidak terjadi kecurangan yang terstruktur.
“Kami harap pihak terkait seperti kejaksaan dan Polres Palembang untuk ikut mengawasi kegiatan Pilkada ini dari rekrutmen sampai penetapan pemenang, agar tidak terjadi kecurangan yang mungkin dilakukan secara terstruktur,” tutup Deri.