Mentra, Banten – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, mencatat tiga pasangan calon yang telah mendaftar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua pasangan calon di antaranya diwajibkan untuk memperbaiki berkas mereka.
Situasi ini mendapatkan perhatian dari Barisan Muda Hasbi (BMH) Cibadak. Mereka menilai bahwa para calon Bupati Lebak kurang serius dalam melaksanakan tahapan administrasi Pilkada Lebak 2024.
Dari ketiga pasangan calon tersebut, pasangan Hasbi-Amir dinyatakan telah melengkapi semua persyaratan tanpa perlu melakukan perbaikan. Sementara itu, pasangan Sanuji-Dita dan Dede-Virnie diminta untuk memperbaiki berkas yang telah mereka serahkan.
Ketua Barisan Muda Hasbi (BMH) Cibadak, Ahda Pinan, mengingatkan para calon yang masih harus memperbaiki berkas agar lebih serius dalam menghadapi tahapan administrasi ini.
“Ini seharusnya menjadi poin evaluasi bagi masyarakat Kabupaten Lebak juga. Keseriusan dan kekompakan dalam tim harus dimulai dari hal yang paling fundamental,” ujar Ahda pada Jum’at (30/8/2024).
Ahda menegaskan bahwa KPU Lebak sudah dengan jelas memberikan instruksi mengenai persiapan dan persyaratan yang harus dipenuhi saat pendaftaran dilakukan.
“KPU Lebak sudah memberi tahu apa saja yang harus disiapkan dan dibawa saat pendaftaran. Seharusnya tidak ada lagi kesalahan seperti ini,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa tim pemberkasan masing-masing calon seharusnya sudah berpengalaman dalam menangani proses ini, sehingga kesalahan yang terjadi seharusnya bisa dihindari.
“Kami berharap kesalahan ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Ahda berharap pasangan calon Bupati Lebak dapat mengikuti instruksi KPU dengan tepat waktu.
“Selanjutnya, tahapan berikutnya harus dilakukan dengan lebih teliti dan sigap. Ini adalah evaluasi yang penting agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tandasnya.
Perbaikan berkas yang dimaksud harus dilakukan oleh kedua pasangan calon pada tanggal 6-8 Agustus. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, diikuti dengan verifikasi persyaratan dan penetapan calon yang dijadwalkan pada tanggal 22 September.***