MENTRA – Kepala Staff Administrasi Koordinator Pusat Brigade Pelajar Islam Indonesia (Ka Staff Adm Brigade PII) asal Aceh, Fariski Adwari menyampaikan, penganiayaan warga Aceh yang diduga dilakukan oleh oknum TNI merusak kepercayaan masyarakat kepada instansi tersebut.
“Penganiayaan ini sangat kejam dan dapat merusak trust masyaakat Aceh terhadap lembaga TNI, jika tidak diusut secara tuntas kasus yang telah menghilangkan nyawa seseorang maka saya siap menyurati dan lapor ke Panglima TNI,” ujarnya (27/08/2023).
Fariski menjelaskan, hukum harus ditegakkan, sehingga meminta Panglima TNI, Yudo Margono, Komandan Paspampres, Rafael Granada, serta Komandan Puspomad, Chandra W Sukoco, agar mengambil tindakan hukum yang tegas dan tidak boleh membela anggotanya.
“Karena ini menyangkut nyawa seorang warga Bireuen asal Aceh, apalagi satu daerah dengan saya sendiri, di mana kekerasan ini dilakukan oleh oknum paspampres,” ungkapnya.
Fariski kembali menerangkan, insiden ini merupakan teguran yang sangat keras bagi kesatuan paspampres oleh oknum pelaku, dengan melakukan penculikan, penganiayaan, serta menghilangkan nyawa. Peristiwa tersebut sekaligus membuat nama paspampres tercoreng.
“Saya mendesak kepada Panglima TNI , Komandan Paspampres dan Puspomad agar diproses hukum yang sekeras-kerasnya hingga pemecatan,” tutupnya.