MENTRA – Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober mendatang merupakan momentum untuk memberikan perhatian dan mendorong para pemuda khususnya pelajar untuk melakukan aktivitas positif dan produktif sebagai kontribusi pada kemajuan bangsa dan negara.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Abdul Kohar Ruslan pada Pleno 1 di Kantor PB PII, Jakarta, Ahad (27/08/2023).
Kohar mengatakan, berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU no.40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memiliki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun.
“Mengapa diselenggarakan dengan momentum hari Sumpah Pemuda, harapannya Rapimnas nanti akan menjadi forum menyatukan ide dan gagasan untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Pelajar Islam Indonesia,” ujarnya.
Kohar menambahkan, hal paling fundamental yang menjadi isu penting bakal diangkat oleh PII adalah keadilan pendidikan. Karena kesenjangan akses terhadap pendidikan masih menjadi persoalan.
“Besar keinginan, Rapimnas PB PII 2023 akan memberi solusi pendidikan terhadap negara, setidaknya mampu menyelesaikan salah satu persoalan pelajar masa kini,” tutupnya.