Mentra, Palembang – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) Kecamatan Sako, Kota Palembang melakukan sosialisasi kepada masyarakat Rt. 06 Kelurahan Sako pukul 15.00 WIB, Minggu (27/10/24).
Sekretariat Koordinator Kelurahan Sako, Kemas Syarief, mengatakan bahwa ini adalah langkah awal kita untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dan kurang paham masalah hukum.
“Kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang kurang mampu dan kurang paham terhadap hukum, agar masyarakat tidak lagi di dibodoh-bodohi masalah hukum,” kata Kemas.
Ketua Koordinator Kecamatan Sako, Lebri Oktora, mengatakan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini sudah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu dan baru sekarang terealisasikan untuk sosialisasi masyarakat.
“Kami YBH-SSB ini sudah ada sejak 3 tahun yang lalu, kami baru sekarang melakukan sosialisasi karena banyaknya kasus masyarakat kurang mampu kami tangganin. Hampir 250 kasus perbulan yang sampai di meja persidangan, kami juga siap membantu seluruh masyarakat kurang mampu terkait hukum,” kata Lebri.
Tokoh Masyarakat Kelurahan Sako, Yanto, mengapresiasi kegiatan YBH-SSB karena bisa membantu masyarakat mengenai hukum.
“Kami apresiasi sekali kegiatan anak muda seperti yayasan bantuan hukum ini. Yayasan ini pasti sangat berguna bagi masyarakat seperti kami yang tidak mengerti apa-apa mengenai masalah hukum,” tutup Yanto
Eksplorasi konten lain dari Mentra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.