BEM Universitas Nahdlatul ulama Indonesia Dukung Himbauan Kemenag Soal Running TEXT AZAN, Ini infonya!
Jakarta – Kedatangan sang pemimpin gereja, pada selasa (3/9/2024) menuai banyak antusias dari berbagai suku, ras, agama masyarakat Indonesia. Sekiranya tiba pukul 11.30 WIB di bandara Soekarno-Hatta.
Masyarakat dengan berbondong-bondong menyambut kedatangan Paus Fransiskus di Tanah Air Indonesia. Dalam rangka Apostolik periode 3 hingga 6 September 2024 nanti, Paus Fransiskus mencuri perhatian masyarakat Indonesia.
Kementrian Agama mengeluarkan surat imbauan agar azan magribh ditayangkan dalam bentuk text running text saat siaran langsung Misa Kudusbersama Paus Fransiskus dengan tujuan menjaga harmoni dan kerkunan umatberagama.
Guna menjaga kelancaran acara dan memperhatikan aspek toleransi antarumat beragama. Direktur Jenderal Bimbingan Islam Kementerian Agama(Kemenag), Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik Suparman melayangkan sebuah Surat Nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 dengan maksud pelaksanaan Misa Kudus di Stadion Gelora Bung Karno(GBK) disiarkan secara langsung tanpa terputus.
Hal itu menuai banyak kontra dan pro diberbaga pihak, maka dari itu BEM Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia menyatakan secara tegas mendukung imbauan yang diberlakukan kemenag dalam rangka saling menjaga harmoni dan toleransi “ Ini sudah jelas, bahwa imbauan tersebut adalah bentuk sikap toleransi yang kongkret di Indonesia loh . “ Ujar Mega, Presiden Mahasiswa Unusia 2024/2025 dalam keterangannya.
“Indonesia itu Negara yang menjunjung sekali keragaman, pergantian tayangan ini bukan suatu pelanggaran, dan azan magribh di masjid-masjid tetap berkumandang, Ga perlu berlebihan lah kita harus saling menghormati” Lanjutnya.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga harmoni dan kerukunan antarumat beragama, terutama di Indonesia yang memiliki keragaman agama. Dengan menayangkan azan maghrib sebagai running text, diharapkan dapat memberikan ruang bagi umat Islam untuk tetap melaksanakan ibadah tanpa mengganggu jalannya ibadah umat Katolik. Langkah ini mencerminkan semangat toleransi dan saling menghormati antaragama di Indonesia.*red.