Mentra, Palembang – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pemuda Palembang (DPP HIMPAL) melakukan diskusi mendalam atas foto yang ditemukan DPP HIMPAL di media sosial, yaitu foto Ketua KPU Kota Palembang yang duduk bersama dengan Jajaran pimpinan Partai Politik Sumatera Selatan.
Ketua Bidang Sosial dan Kesejahteraan Masyarakat, Syarif Hidayatullah, menyampaikan bahwa Himpal sudah melakukan diskusi tentang foto tersebut dan menginginkan klarifikasi ketua KPU Kota Palembang.
“Setelah melakukan diskusi kami mempertanyakan etika ketua KPU Kota Palembang tentang foto tersebut, foto tersebut berisi Ketua KPU Kota Palembang foto bersama dan duduk bersama jajaran pimpinan partai politik Golkar Sumsel dalam acara Munas Golkar, kami ingin klarifikasi dari ketua KPU terkait foto tersebut,” kata Syarif.
Tambahnya, Syarief, mengatakan bahwa Himpal akan melaporkan hal tersebut dengan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) Sumatera Selatan karena ada indikasi lain disaat duduk bersama dengan Jajaran pimpinan Partai Politik Sumatera Selatan.
“Kami tunggu klarifikasi ketua KPU Kota Palembang atau tidak akan kami laporkan ke DKPP Sumatera Selatan atas foto tersebut, karena foto itu ada indikasi lain apalagi menjelang pilkada dan partai politik tersebut adalah salah satu partai politik pengusung calon,” tambah Syarif.
Lebih keras, Kemas Syarief Hidayatullah, Sekretaris Himpal menambahkan bahwasanya Meminta dengan hormat ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Sumatera Selatan menganti Ketua KPU Kota Palembang karena adanya indikasi lain saat Ketua KPU kota Palembang duduk bersama dengan salah satu Partai Politik Mengusung.
“Kami meminta Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Sumatera Selatan mengevaluasi kinerja ketua KPU Kota Palembang terkait foto tersebut dan juga Meminta dengan hormat ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) Sumatera Selatan menganti Ketua KPU Kota Palembang karena adanya indikasi lain saat Ketua KPU kota Palembang duduk bersama dengan salah satu Partai Politik Mengusung,” tegas Kemas.