Aliansi Aktivis Sumatera Selatan Jakarta (AASSJ) melanjutkan aksi menyampaikan aspirasi di depan gedung KPK RI, Senin (12/8/2024).
Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 senilai Rp 335 miliar diduga tidak sesuai dengan realisasi.
Lanjut dugaan korupsi Pengelolaan Dana KORPRI Banyuasin tahun anggaran 2022-2023 juga ikut menjadi catatan Aliansi Aktivis Sumsel Jakarta.
Korlap Wicaksono, mengatakan, anggaran KORPRI itu diduga dipinjam untuk membiayai survey indeks kepuasan masyarakat soal kepemimpinan Askolani selaku Bupati Banyuasin.
“Isinya juga soal elektabilitas Askolani dan anaknya dalam pencalonan sebagai calon anggota DPRD propinsi pada Pileg 2024,” kata Wicaksono.
Lanjut Wicaksono menyampaikan, kasus korupsi tersebut harus atensi lebih dari KPK karena dikhawatirkan dugaan pengamanan perkara.
“KPK jangan lemah soal kasus ini karena Kejati Sumsel itu diduga adanya intervensi dan pengamanan perkara,” kata Korak Wicaksono.
Korak Wicaksono menduga kuat Mantan Bupati Banyuasin ikut dalam kasus tersebut tapi hingga sekarang belum dijadikan tersangka.
“Harusnya dugaan tersebut jadi dasar mantan Bupati Banyuasin Askolani dijadikan tersangka,” ujar Wicak.
Menurutnya, staf mantan Bupati dan oknum kepala dinas di Banyuasin sudah jadi indikator pihak Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan aliran dana ke Bupati Askolani.
“Tidak mungkin dana sebesar ituyang hanya dikorupsi oleh staf saja, pstinya ada indikasi kuat juga setoran ke Bupati Askolani,” tuturnya.
Wicaksono meminta dengan tegas KPK memeriksa dan menangkap jika mantan Bupati Banyuasin terbukti bersalah.
“KPK jangan mau kasus ini dijadikan pengamanan perkara sehingga Askolani tidak dijadikan tersangka,” tuturnya.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga Askolani dijadikan tersangka.
“Kalau kasus ini hanya dijadikan laporan dan Askolani belum jadi tersangka, kami akan terus menyampaikan aspirasi dan mengawal penuh,” tutupnya.