MENTRA, Jakarta – Korpus PII Wati audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menyampaikan program Sebaya Berdaya dalam mengatasi problematika kekerasan yang terja di pada pelajar pada, Selasa (25/6/2024).
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dan Diyah Puspitarini anggota Komisioner KPAI. Korpus PII Wati sendiri langsung diwakili Rohayati selaku Ketua, Nabila Tuzzakyyah-Bendahara, Shafiyah Lulu-Ketua Divisi Kaderisasi Putri dan Salwa Fahrizza-Staff Divisi Pengembangan dan Pembinaan Korps.
Audiensi berlangsung pada pukul 10.0p-12.00 WIB di kantor KPAI pusat yang berlokasi di Jl. Teuku Umar No.10-12 12, RT.1/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat Korpus PII Wati dalam audiensi tersebut mengajukan sebuah kerjasama dalam pelaksanaan program “Sebaya Berdaya”.
Sebaya Berdaya adalah sebuah program pelatihan pembekalan untuk pelajar menjadi konselor sebaya.
Pelajar yang telah menerima pembekalan dalam Sebaya Berdaya nantinya akan menjadi konselor yang menjadi pihak pertama untuk pengaduan bagi pelajar lain yang mengalami masalah-masalah yang dialami oleh remaja sebaya, seperti: kesehatan mental, bullying, kekerasan seksual, tawuran dan lain-lain.
Program tersebut dilatarbelakangi oleh fakta bahwa 15,5 juta pelajar mengalami gangguan mental, 87 kasus pelajar mengalami perundangan, 236 kasus pelajar mengalami kekerasan fisik, dan 487 pelajar mengalami kekerasan seksual. Sehingga perlu penanganan sedini dan secepat mungkin. Namun, faktanya pelajar enggan yang memgalam masalah mental atau kekerasan fisik enggan mengadu pada guru BK dengan alasan takut dimarahi atau kerahasiaan tersebar ke guru yang lain.
Dengan adanya Sebaya Berdaya pelajar bisa memainkan peran sebagai konselor yang membantu memaksimalkan peran guru BK di sekolah. Sehingga pelajar yang mengalami masalah bisa lebih cepat diketahui dan ditangani, karena umumnya pelajar akan lebih terbuka dan mudah berdialog dengan teman sebayanya.
Skema program Sebaya Berdaya ini adalah, pelajar yang telah menerima pelatihan akan membuka pos pengaduan untuk kemudian ditelaah dan apabila perlu akan memberi rujukan pada tenaga profesional seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Psikolog.
PII Wati merupakan Badan Otonom dari organisasi pelajar tertua di Indonesia yakni Pelajar Islam Indonesia (PII) yang konsen terhadap isu-isu perempuan dan anak.
Rohayati, Ketua Korpus PII Wati mengatakan bahwa, program pihaknya berorientasi pada pendidikan karakter dan konsepsional pada pelajar putri dan anak, pemberdayaan perempuan, juga ikut terlibat aktif dalam agenda-agenda advokasi terhadap kasus yang melibatkan pelajar, terkhusus pelajar putri. Program yang sedang kami rancang saat ini adalah Sebaya Berdaya.
“Sebaya Berdaya bisa menjadi salah satu alternatif solusi untuk persoalan yang dialami oleh anak. Sehingga kasus anak bunuh diri di sekolah, anak membakar sekolah, atau anak yang mengalami kekerasan seksual tidak terdeteksi sejak dini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Rohayati, menambahkan salah satu alasan kejadian-kejadian tersebut tidak bisa diantisipasi karena anak takut mengadu kepada guru atau merasa tembok siswa-guru terlalu tinggi.
“Saya rasa program PII Wati tersebut searah dengan program-program yang dicanangkan oleh KPAI yang selama ini terus konsisten menjadi sahabat anak-anak Indonesia. Jika sudah searah, harapannya kedepan kita bisa sejalan dalam sebuah program,” tambahnya.
Jasra Putra, Wakil Ketua KPAI menyambut baik usulan PII Wati. Selain itu, Jasra juga merekomendasikan modul pelatihan dan sistem pengaduan yang sudah diterapkan di KPAI bisa diadopsi oleh PII Wati dalam menjalankan program Sebaya Berdaya.
“Persoalan yang terjadi pada anak amat banyak dan kompleks, saat kita menyaksikan berita di televisi atau sosial media kita terkaget-kaget bahwa hal semengerikan itu bisa terjadi pada pelajar yang notabene masih di bangku sekolah. Padahal, indikasi-indikasi dan kejadian serupa sudah banyak terjadi, apa yang tampak hanya sebagian kecil yang terekspos faktanya seperti gunung es. Sehingga perlu peran dari banyak pihak untuk sama-sama ikut terlibat dan masalah tersebut” tuturnya.
Eksplorasi konten lain dari Mentra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.