Mentra, Palembang – Sebuah insiden kecil terjadi di kantor Bawaslu Kota Palembang hari ini, ketika sekelompok aktivis yang mengaku sebagai penyelamat demokrasi mendatangi kantor tersebut dengan tudingan kecurangan dalam pemilihan umum. Namun, setelah klarifikasi lebih lanjut, terungkap bahwa dugaan tersebut hanya kesalahpahaman saja, Sabtu(1/6/24).
Ketua Badan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) Kota Palembang, Deri Andika, menyampaikan bahwa proses pemilihan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai juknis.
“Kami percaya dengan proses dari seluruh tahapan yang di lakukan oleh bawaslu kota palembang dalam perekrutan panwaslu kecamatan se -kota Palembang,” kata Deri.
Lanjut, Deri, mengatakan bahwa seharusnya masyarakat yang merasakan dirugikan langsung memberikan laporan pada posko aduan masyarakat yang disediakan oleh Bawaslu Kota Palembang sebelum keputusan dikeluarkan.
“Semestinya jika Surat Hasil Keputusan sudah keluar, masyarakat yang merasa dirugikan melakukan gugatan ke PTUN sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang,” ujar Deri.
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya komunikasi yang baik dan pemahaman yang mendalam dalam menyikapi isu-isu terkait demokrasi dan Pilkada.