Mentra,Palembang – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) melalui Sekretaris memberikan mandat kepada YBH-SSB Dewan Pengurus Cabang Silampari agar membentuk YBH-SSB di Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara). Pemberian mandat tersebut dilakukan di Kantor Utama Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH-SSB) di Jalan Patal Pusri, Komplek PHDM IV yang di hadiri oleh kepengurusan YBH-SSB yaitu, M. Sigit Muhaimin beserta jajaran, dan Srikandi Keadilan Siska Mardalena selaku penerima mandat tersebut, Rabu (22/05/24).
Sekretaris Umum YBH-SSB Muhammad Miftahudin memberikan mandat untuk membentuk kepengurusan badan bantuan hukum YBH-SSB di wilayah silampari yaitu di kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan kabupaten Muratara kepada Srikandi Keadilan Siska Mardalena, pemberian mandat itu dilakukan bersamaan dengan rapat kerja daerah (Rakerda) pertama yang dilakukan YBH-SSB untuk membentuk badan bantuan hukum di wilayah tersebut.
Sekretaris Umum YBH-SSB, Muhammad Miftahudin, menyampaikan bahwa agar segera membentuk badan bantuan hukum di tiga wilayah tersebut agar masyarakat yang kurang mampu dapat diberikan bantuan hukum.
“Kami berharap badan bantuan hukum YBH-SSB ini yang akan di bentuk di wilayah Silampari dapat bermanfaat bagi masyarakat di tiga wilayah tersebut terutama masyarakat menengah kebawah yang berhadapan dengan masalah hukum, mungkin langkah awal setelah pembentukan YBH-SSB DPC Silampari ini dapat dilakukan sosialisasi ke masyarakat dan bekerjasama dengan Pemerintah setempat, supaya masyarakat lebih tau dan mengenal dengan keberadaan YBH-SSB di Silampari ini,” kata Miftah.
Srikandi Keadilan, Siska Mardalena, selaku penerima mandat mengatakan bahwa masyarakat yang kurang mampu juga harus mendapatkan bantuan hukum yang layak karena pada dasarnya setiap individu manusia harusnya dapat dijamin oleh hukum.
“Bantuan hukum merupakan hak dari setiap individu yang menghadapi masalah hukum, bantuan hukum juga sebagai alat untuk mempertahankan hak-hak konstitusional dan sebagai jaminan kesetaraan dimata hukum, pemberian bantuan hukum memiliki dampak yang nyata sebagai implementasi access to justice dan justice for all. Fokus pemberian bantuan hukum harusnya lebih ditunjukkan kepada masyarakat yang tidak mampu, dan hal itulah yang menjadi salah satu harapan saya agar YBH-SSB ini menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat,” ujar penerima mandat Siska Mardalena.