Mentra, Palembang – Himpunan Mahasiswa Pemuda Palembang (Himpal) menilai bahwa spanduk/ baliho PJ Walikota Palembang adalah bentuk pencitraan untuk menarik simpatik masyarakat kota Palembang, Jumat (03/05/24).
Ketua Umum Himpal, Rahmat Syahputra, mengatakan bahwa spanduk/ baliho yang terpasang sepanjang di jalan kota Palembang adalah sebuah bentuk pencitraan yang dilakukan oleh PJ Walikota Palembang, Ratu Dewa.
“Banyak permasalahan di kota Palembang ini, mulai dari banjir, infrastruktur yang kurang baik, serta penataan kota yang buruk. PJ Walikota Palembang harus bisa membenahi itu semua bukan hanya melakukan pencitraan melalui spanduk/ baliho yang banyak terpasang,” kata Rahmat.
Sekretaris Umum Himpal, Kemas Syarief Hidayatullah, menambah bahwa kalau spanduk/baliho yang terpasang itu diduga dari uang APBD kota Palembang, Ratu Dewa sebagai PJ Walikota sangat di luar akal sehat.
“Jika spanduk/ baliho yang terpasang di sepanjang jalan kota Palembang berasal diduga dari APBD kota, Ratu Dewa sangat keterlaluan. Banyak yang harus dilakukan oleh Ratu Dewa melalui APBD kota seperti melakukan pembenahan pendidikan,berobat gratis dan berkualitas, jalan, peningkatan PAD Kota dll,” ujar Kemas.
Kemas juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh PJ Walikota Palembang karena terkesan sedang melakukan pencitraan untuk mempersiapkan dirinya menghadap Pilkada kota Palembang 2024.
“Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan Ratu Dewa, memasang spanduk/ baliho seperti ini. Saya tahu sebentar lagi kota Palembang akan melaksanakan Pilkada, tapi seharusnya Ratu Dewa dapat bersikap patriot dalam menyelesaikan tugasnya sebagai PJ, jika perlu mundur dari jabatan biar kami takutkan bapak Ratu dewa Abuse of Power merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang pejabat publik atau penguasa dengan agenda kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan individu maupun kepentingan kelompok atau korporasi,” tutup aktivis palembang ini.