MENTRA, Jakarta – Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Tanjungpura (PKBH Untan), pada selasa (23/4/2024) melakukan verifikasi data sebagai legalitas dalam pendirian bantuan hukum. Kini memperkuat langkahnya dalam persiapan untuk mendapatkan akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan melakukan verifikasi data yang komprehensif dan mengungkap track record penanganan kasus perkara, PKBH Untan menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi kepada masyarakat.
PKBH Untan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan akreditasi, tetapi juga dengan melaksanakan verifikasi data yang mendalam. Setiap informasi yang disediakan oleh lembaga ini akan diuji secara ketat, memastikan bahwa keakuratan dan keandalannya terjamin.
Pararegal, Alfina, mengungkapkan PKBH Untan memiliki track record penanganan kasus perkara yang mengesankan dengan membuktikan kemampuan mereka dalam menangani berbagai jenis kasus hukum dengan baik. Pihaknya berusaha untuk memperoleh pengakuan resmi sebagai lembaga bantuan hukum yang terpercaya dan efektif.
“Sebagai Paralegal kami sangat ingin PKBH Untan bisa menjadi salah satu LBH terakreditasi di kota Pontianak supaya kedepannya manfaat PKBH bisa lebih luas lagi,” ujarnya.
Alfina, menambahkan, karenanya dalam mempersiapkan akreditasi ini juga berupaya semaksimal mungkin mulai dari melengkapi data data OBH maupun mengarsipkan berkas berkas perkara dalam kurun waktu 3 tahun belakangan.
“Kami mengupayakan berkas yang sudah dikumpulkan bisa memenuhi persyaratan akreditasi nantinya,” tambah Alfina.
Oleh karena itu, sejauh ini respons dari masyarakat terhadap langkah progresif yang diambil oleh PKBH Untan sangat positif. Banyak yang mengapresiasi upaya lembaga ini dalam memastikan keandalan informasi dan kompetensi dalam menangani kasus hukum yang kompleks.
PKBH Untan telah menetapkan standar baru dalam persiapan akreditasi lembaga bantuan hukum di Kemenkumham Kalbar, dengan melakukan verifikasi data yang cermat dan mengungkap track record penanganan kasus yang solid.
Mereka tidak hanya menunjukkan komitmen mereka terhadap kualitas layanan, tetapi juga memperkuat posisi mereka sebagai lembaga masyarakat dalam bidang pelayanan hukum di wilayah tersebut.