MENTRA.ID – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lebak, menjadi yang terendah di Provinsi Banten, salah satunya disebabkan oleh ketidakmerataan minat masyarakat terhadap sekolah dan literasi. Oleh karena itu, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Lebak harus dimulai dari sektor pendidikan.
Dinas Pendidikan, sebagai badan pelaksana pemerintah dalam urusan pendidikan di Kabupaten Lebak, menjadi sorotan utama yang perlu dievaluasi kinerjanya.
Ketua Koordinator Kumala Lebak, Mambang, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kondisi sekolah, fasilitas pendidikan, dan pembangunan sekolah.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Pendidikan untuk memperhatikan sekolah-sekolah di Kabupaten Lebak, terutama yang berada di bawah kekuasaan pemerintah daerah Lebak,” ujarnya kepada mentra.id, pada Rabu (17/4/24).
Mambang menyoroti adanya kesenjangan antara tugas yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan tanggung jawabnya terhadap permasalahan yang ada.
” Faktanya adalah masalah bangunan pagar Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jalan Siliwangi yang saat ini terlihat memprihatinkan dan dapat membahayakan siswa berkebutuhan khusus. Namun, sayangnya, Dinas Pendidikan masih belum memberikan respons yang memadai. Seharusnya, Dinas Pendidikan segera bertindak dan mengutamakan penyelesaian masalah ini agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu, dan siswa berkebutuhan khusus dapat belajar dengan aman,” ungkapnya.
KUMALA sangat menyayangkan kondisi SLB yang mengalami kerusakan bangunan dan mendesak agar segera diperbaiki, terutama karena anak-anak berkebutuhan khusus yang belajar di sana tidak selalu memahami bahaya di sekitar lingkungan sekolah.
“Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) mengecam keras Dinas Pendidikan untuk segera bertindak dalam menyelesaikan masalah ini. KUMALA berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga pembangunan SLB diperbaiki,” tandasnya.***