MENTRA, Jakarta – Ratusan anggota Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang (ABSB) bersama mahasiswa melakukan aksi damai di Pengadilan Negeri Pontianak, Jl Sultan Syarif Abdurrahman. Dari balik pagar halaman pengadilan, mereka meneriakkan tuntutan agar hakim membebaskan Mulyanto, Senin (25/3/2024).
“Saudara Jaksa, Majelis Hakim PN Pontianak, dan publik harus menyadari, bahwa upaya peradilan terhadap Mulyanto ini ialah bentuk rekayasa kriminalisasi kasus hukum yang terstruktur dan sistematis, untuk melemahkan perjuangan kami buruh di Sambas dan Bengkayang,” kata Asep, peserta aksi.
Mereka juga menuntut agar jaksa mengabulkan pengajuan penangguhan penahanan terhadap Mulyanto yang sudah ditahan lewat dari 120 hari.
”Kami meminta kepada Majelis Hakim yang terhormat, agar tidak tutup mata pada konteks dibalik kejadian tanggal 19 Agustus itu. Bahwa perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak normatif buruh, justru Mulyanto lah yang merupakan pejuang hak asasi, yang seharusnya terhindar dari kriminalisasi, dan bisa bebas berkumpul dengan keluarganya,” tambahnya.
Latar belakang aksi para buruh adalah karena upah yang tidak dibayar secara layak, kami tidak diberikan jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, upah lembur kami dipotong, dan lain sebagainya. Bahwa mangkirnya PT. Duta Palma Group atas kewajiban normatif mereka terhadap kami sudah berlangsung selama belasan tahun.
Sejak tahun 2022, kami para buruh bersama saudara kami Mulyanto, telah memperjuangkan hak kami lewat berbagai perundingan di Disnaker Sambas, Disnaker Bengkayang, Disnaker Provinsi Kalbar, bahkan menyuarakannya di hadapan anggota legislatif. Namun, karena PT. Duta Palma selalu mangkir, dan perundingan selalu berakhir tanpa kata sepakat, maka kami melakukan aksi mogok kerja.
Wajib pula dipahami: Mogok Kerja adalah hak buruh yang dijamin oleh Pasal 137 Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, akibat gagalnya perundingan.
Hingga beberapa jam setelah sidang selesai digelar, massa masih menyuarakan tuntutan. Mereka tidak ingin Mulyanto dikriminalisasi. Massa akan terus mendukung perjuangan Mulyanto dan berjuang agar PT. Duta Palma Group memenuhi hak-hak normatif para buruh.