MENTRA, Jakarta – Dalam upaya untuk terus meningkatkan kualitas peradilan dan memperkuat transparansi dalam administrasi persidangan, Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (DPD MAHUPIKI Kalbar) bersama Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi Pontianak) Serta Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) yang kolaboratif juga berkesinambungan. Acara ini diselenggarakan di Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kamis (29/2/2024).
FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para praktisi hukum, dosen, mahasiswa, serta unsur pengadilan. Acara ini diinisiasi sebagai wadah untuk berdiskusi, bertukar gagasan, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam rangka meningkatkan efektivitas peradilan serta memperkuat transparansi dalam administrasi persidangan.
“Peran advokat dalam mendorong perubahan positif dalam sistem peradilan sangatlah penting. Dengan berkolaborasi bersama, kami yakin kita dapat mencapai peradilan yang lebih adil dan transparan,” kata Agus Adam P.Ritonga, Ketua DPC Peradi Pontianak dalam sambutannya.
Ketua DPD MAHUPIKI Kalbar, Sy Hasyim Azizurrahman, menyampaikan, optimisme dan percaya bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci untuk meraih perubahan yang signifikan dalam sistem peradilan.
“Melalui FGD ini, kita dapat mengidentifikasi tantangan utama yang dihadapi dalam administrasi persidangan dan menciptakan solusi yang inovatif,” ujarnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum, Untan, Sri Ismawati, kesempatannya, mengungkapkan, apresiasi yang setinggi – tingginya dari adanya acara pada hari ini. Dimana tema ini cukup cocok dan sangat relevan dengan situasi hukum saat ini. Ditengah-tengah keraguan masyarakat atas efisiensi pelaksanaan hukum, sehingga menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
“Salah satu pilar penting untuk menciptakan kepercayaan masyarakat adalah transparansi sesuai topik kita hari ini. Transparansi sistem peradilan saat ini, bukan saja menjadi kebutuhan publik tetapi juga kebutuhan seluruh warga badan peradilan,” ungkapnya.
Dekan FH Untan, Sri, menambahkan, dengan adanya transparansi peradilan secara perlahan akan menjadi penguatan akuntabilitas dan profesionalisme serta integritas warga peradilan.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan kolaborasi dan implementasi hasil FGD ke dalam kebijakan dan praktik di tingkat lokal. Upaya ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi peradilan di Kalbar dan sekitarnya.
Narasumber FGD pertama Pransis Sinaga, Hakim Tinggi, Pengadilan Tinggi Pontianak. Pransis menyampaikan materi mengenai Landasan Hukum dan Perkembangannya Terhadap Pemenuhan Transparansi Administrasi Persidangan.
Selanjutnya materi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Budi Darmawan selaku Koordinator Wilayah Komisi Yudisial Kalbar, beliau menyampaikan materi mengenai Peran Komisi Yudisial dalam Memastikan Tatalaksana Administrasi Peradilan.
Kemudian, terakhir, pemaparan materi disampaikan oleh Hermansyah selaku Ketua Magister Hukum Untan mengenai Perbandingan Administrasi Persidangan negara luar dengan Indonesia.
Secara keseluruhan pemarapan materi yang disampaikan dengan eksplisit oleh ketiga narasumber sangat substansial dan penting sekali untuk dikaji bersama. Melalui forum FGD kali ini, merupakan salah satu alternatif dalam upaya mendukung Transparansi Administrasi Persidangan yang lebih baik kedepannya.
Terlihat juga para peserta FGD secara aktif terlibat dalam pembahasan mengenai berbagai isu penting, termasuk peningkatan aksesibilitas terhadap informasi persidangan, peningkatan kualitas putusan, dan penerapan teknologi dalam administrasi persidangan. Hasil dari diskusi tersebut akan dijadikan dasar untuk merumuskan rekomendasi dan langkah-langkah strategis yang akan diimplementasikan secara bersama-sama.