Mentra – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) Periode 2023-2025 menguatkan sikap independensinya dengan tetap komitmen menjaga kestabilan dalam menyambut momentum pesta politik yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ketegasan pernyataan langkah politik tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Abdul Kohar Ruslan di Kantor PB PII, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).
Ketua Umum PB PII, mengatakan, PB PII dengan tegas menentukan langkah independensi dengan landasan kuat konstitusi PII.
“Akhir tahun 2023 menjadi sedikit panas karenanya PB PII memiliki tugas untuk mengedukasi perihal politik secara benar, bukan sekedar praktis saja kepada pemuda dan pelajar khususnya kader PII di setiap wilayah,” ujar Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar saat ditemui Tim Mentra.id.
Abdul Kohar Ruslan, menambahkan, secara organisasi PB PII tidak memiliki hak untuk memilih. Tetapi secara personalia, anggota PB, PW, PD dan PK PII maupun seluruh kader memiliki hak suara untuk menentukan pilihannya tanpa intervensi.
“Pernyataan sikap pada Rapimnas lalu sudah terang, karena mungkin belum terudara sehingga ada kabar miring yang menerpa,” tambahnya.
Ketua Umum PB PII, Abdul Kohar Ruslan, melanjutkan, bahwa PB PII tetap mengacu kepada Deklarasi Jakarta.
“Kita komitmen untuk tetap menjaga netralitas, tanpa intervensi siapapun,” kata Ketua Umum PB PII.