Bali – perkumpulan kelompok pemuda Bali yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pro Demokrasi Bali menggelar aksi sujud syukur bersama setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi bahwasanya dikabulkannya gugatan terkait batas minimum usia Capres dan Cawapres, Senin16/10/2023
“Ya hari ini kami melakukan doa bersama kepada maha kuasa atas bisanya kaum milenial muda yang mewakili 280 juta jiwa masyarakat untuk bisa tampil dalam kancah politik nasional” ujar Haris sebagai koordinator nya .
Sebelumnya nya memang dari beberapa gugatan yang diajukan kepada MK ada beberapa yang ditolak oleh lembaga konstitusi tersebut namun terhadap gugatan dari salah satu mahasiswa UNS MK mengabulkan sebagian gugatan nya terkait ambang batas usia Capres-Cawapres pada pemilu 2024 mendatang .
“Yang tahu tentang pemuda ya anak muda dan yang akan merasakan dampak 2045 juga anak muda,maka dari itu kami senang atas putusan MK yang memberikan peluang keterwakilan anak muda yang kreatif ,memiliki track record berpolitik seperti mas Gibran Rakabuming Rakar “tutup haris .
Bukan tanpa alasan jika haris menilai bahwa walikota solo tersebut merupakan sosok yang mampu dan sanggup untuk mengemban jabatan seperti presiden maupun wakil presiden nantinya karna memang Gibran memiliki segudang prestasi dan dekat dengan anak muda .
Eksplorasi konten lain dari Mentra
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.